Jumat, 14 Desember 2012

Tugas - hubungan prinsip koperasi dengan kebutuhan bangsa indonesia


Apakah prinsip ekonomi koperasi sesuai dengan kebutuhan bangsa Indonesia ?

Menurut saya prinsip-prinsip ekonomi koperasi sangat sesuai dengan kebutuhan dan dan budaya yang ada pada bangsa Indonesia karena  Koperasi Indonesia adalah “gerakan ekonomi rakyat”, dimana Koperasi Indonesia merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional. Kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat umum.

    Selain itu Koperasi Indonesia adalah badan usaha (business enterprise) Sebagai badan usaha, maka koperasi harus memperoleh laba. Laba merupakan elemen kunci dalam suatu sistem usaha bisnis, di mana sistem itu akan gagal bekerja tanpa memperoleh laba.
Lalu Koperasi Indonesia merupakan adalah kumpulan orang-orang dan atau badan-badan hukum koperasi Ini berarti bahwa, koperasi Indonesia bukan kumpulan modal. Dalam hal ini, UU No. 25 tahun 1992 memberikan jumlah minimal orang-orang (anggota) yang ingin membentuk organisasi koperasi (minimal 20 orang), untuk koperasi primer dan 3 badan hukum koperasi untuk koperasi sekunder. Syarat lain yang harus dipenuhi ialah bahwa anggota-anggota tersebut mempunyai kepentingan ekonomi yang sama.
Koperasi Indonesia juga merupakan koperasi yang bekerja berdasarkan “prinsip-prinsip koperasi” Prinsip koperasi pada dasarnya merupakan jati diri koperasi.

Koperasi Indonesia adalah “gerakan ekonomi rakyat” Koperasi Indonesia merupakan bagian dari sistem perekonomian nasional. Kegiatan usaha koperasi tidak semata-mata hanya ditujukan kepada anggota, tetapi juga kepada masyarakat umum.

Koperasi Indonesia “berazaskan kekeluargaan”. Dengan azas ini, keputusan yang berkaitan dengan usaha dan organisasi dilandasi dengan jiwa kekeluargaan. Segala keputusan yang diambil seyogyanya berdasarkan musyawarah dan mufakat. Inti dari azas kekeluargaan yang dimaksud adalah adanya rasa keadilan dan cinta kasih dalam setiap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan berkoperasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar