Minggu, 27 April 2014

Teori-Teori Tentang Proposal

Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat forma. Sedangkan, pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Untuk memudahkan pengertian dari proposal yang dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah proposal penelitian dan proposal umum.

Dengan demikian pengertian proposal memiliki arti sederhana sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya, 2005:12-13). Sebagai bentuk pengajuan, proposal bernilai penting dan strategis karena merupakan awal yang menentukan keberhasilan suatu rencana program (usaha atau kegiatan). Karenanya, banyak orang atau lembaga menjadikan proposal sebagai "senjata ampuh" untuk menunjukkan apa saja ide, rencana kegiatan (usaha), dan program yang ditawarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Proposal Penelitian dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk proposal penelitian ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dan lain lain.

Sedangkan Proposal Umum yang sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model proposal penelitian yang digunakan dalam dunia ilmiah, namun karena sifatnya yang lebih umum maka proposal umum biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan. Namun, walaupun lebih bebas, penulisan Proposal umuu tetap harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu, agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang-orang yang membaca proposal tersebut.

A.  Jenis-Jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu : proposal berbentuk formal, semiformal dan nonformal.

1. Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu:
bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan.
isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya. bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.

2. Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.

B. Isi Proposal

Isi proposal ada dua, seperti yang diatas adalah : isi proposal yang berbentuk kompleks, dan yang sederhana meliputi: nama kegiatan (judul), dasar pemikiran, tujuan diadakannya kegiatan, ruang lingkup, waktu dan tempat kegiatan, penyelenggara (panitia), anggaran biaya, dan penutup. Seperti proposal pembangunan masjid, proposal pertandingan olahraga, proposal pentas seni. dan sebagainya. Proposal Rencana Kegiatan seperti Usaha (Bisnis), Organisasi Pengurus dan Kepanitiaan, dan Proposal Bantuan Dana (Sponsorship).

C. Ciri-Ciri Proposal

1. Proposal dibuat untuk meringkas kegiatan yang akan dilakukan
2. Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan
3. Berisikan tujuan-tujuan, latar belakang acara
4. Pastinya proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah di jilid yang   nantinya diserahkan kepada si empunya acara
5. dan lain-lain yang sulit untuk dijelaskan (dicari)

D. Sistematika Penulisan Proposal

1. Pendahuluan
Berisi tentang hal-hal dan kondisi umum yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan tersebut.
Hubungan kegiatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari(nyata)
Point-point pembahasan pada pendahuluan ini, mengacu pada komponen S-W-O-T yang telah dibahas sebelumnya.

2. Dasar Pemikiran
Berisi tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan, misalnya: Tri Darma Perguruan Tinggi, program kerja pengurus dan lainlain
Jika kegiatan tersebut bukan dari organisasi, maka didasarkan secara umum, misalnya : Peraturan Pemerintah No sekian

3. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut ( umum dan khusus)
Tentukan juga keluaran ( output ) yang dikehendaki seperti apa

4. Tema
Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut

5. Jenis Kegiatan
Diperlukan untuk menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan jika kegiatannya lebih dari satu,
Menjelaskan bentuk dari kegiatan tersebut. Misal: berupa Seminar, Pelatihan, penyampain materi secara lisan, Tanya jawab dan simulasi dll.

6. Target
Berisi uraian yang lebih terperinci dari Tujuan (Point 3) terutama mengenai ukuran-ukuran yang digunakan sebagai penilaian tercapai atau tidaknya tujuan.

7. Sasaran/Peserta
Menjelaskan tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut ( atau lebih kenal dengan peserta)

8. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Tentukan dimana, hari, tanggal, bulan, tahun serta pukul berapa akan dilaksanakan kegiatan tersebut.

9. Anggaran Dana
Dalam anggaran disini, hanya disebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri

10. Susunan Panitia
Dalam halaman atau bagaian susuna panitia, biasanya hanya ditulis posisi yang pentingpenting saja, seperti Pelindung Kegiatan, Ketua panitia, Streering Commite dll, sedangkan kepanitian lengkap dicantumkan dalam lampiran.

11. Jadwal Kegiatan
Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam kalender Kegiatan yang telah disusun sebelumnya Atau bisa juga ditulis terlampir, jika jadwalnya banyak.

12. Penutup
Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi Semua pihak. Ditutup dengan lembar pengesahan proposal Terakhir, diikuti dengan lampiran

E. Fungsi Proposal

Proposal memiliki fungsi yang sangat penting bagi perseorangan atau lembaga yang akan melakukan usaha, program, atau kegiatan. Fungsi dari proposal adalah sebagai berikut:
1.      Fungsi proposal untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan agama, sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sebagainya.
2.      Fungsi proposal untuk mendirikan usaha kecil, menengah, atau besar.
3.      Fungsi proposal untuk mengajukan tender dari lembaga-lembaga pemerintah atau swasta.
4.      Fungsi proposal untuk mengajukan kredit kepada bank.
5.      Fungsi proposal untuk mengadakan acara seminar, diskusi, pelatihan, dan sebagainya.


DAFTAR PUSTAKA :


Teori-Teori Tentang Perbedaan Karangan


Karangan merupakan karya tulis hasil dari kegiatan seseorang untuk mengungkapkan gagasan dan menyampaikanya melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami.                 
E. Kosasih (2003:26), menjelaskan bahwa Karangan adalah bentuk tulisan yang mengungkapkan pikiran dan perasaan pengarang dalam satu kesatuan tema yang utuh. Karangan diartikan pula dengan rangkaian hasil pemikiran atau ungkapan perasaan ke dalam bentuk tulisan yang teratur.

Pendapat lain dinyatakan Widyamartajaya (1979:9) mengatakan bahwa Karangan itu merupakan ungkapan jiwa manusia yang hendak disampaikan kepada orang lain dan terjadi suatu proses berfikir. Kegiatan mengarang dapat terjadi karena ada maksud atau tujuan dari pengarang dengan melalui tahapan dalam pembuatannya.

Karangan dibagi menjadi 2 jenis yaitu karangan ilmiah dan karangan non ilmiah.

A.      KARYA ILMIAH

I.      Pengertian karangan ilmiah menurut para ahli adalah:

a.       Brotowidjoyo (1985: 8-9) mengatakan bahwa “karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis  menurut metodologi penulisan yang baik dan benar”.
b.      Wahyu (2001: 61) mengatakan bahwa “suatu karangan dapat dikatakan ilmiah jika ia mengungkapkan suatu permasalahan dengan metode ilmiah”.
c.       Maryadi dalam Harun, dkk (2001: 14) mendefinisikan karya ilmiah yaitu “suatu karya yang memuat dan mengkaji suatu permasalahan tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah keilmuan”.
d.      Karya ilmiah atau tulisan ilmiah adalah karya seorang ilmuwan( yang berupa hasil pengembangan) yang ingin mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang diperolehnya melalui kepustakaan,kumpulan pengalaman, penelitian, dan pengetahuan oranglain sebelumnya.(Dwiloka dan Riana, 2005:1-2)
e.       Salah satu dasar penggolongan karangan disebut oleh jones(1960), yang membagi karangan ilmiah dan karangan non-ilmiah, berdasarkan fakta yang disajikan dalam karangan itu, yaitu fakta umum dan fakta pribadi.(Haryanto dkk, 2000:7) Penggolongan bisa pula dilakukan berdasarkan metodologi penulisanya, menjadi karangan ilmiah dan karangan tidak ilmiah. Bila karangan menyajikan fakta umum maupun pribadi, namun disajikan tidak dengan metoda yang baik dan benar maka disebut karangan yang tidak ilmiah(Haryanto dkk, 2000:7)

Dari beberapa pendapat ahli diatas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan karya ilmiah adalah hasil penelitian atau pengkajian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan seseorang atau sebuah tim yang sistematis berdasarkan pada metode ilmiah, etika keilmuan, memenuhi kaidah dan menurut metodolog penulisan yang baik dan benar agar mendapatkan kawaban secara ilmiah terhadap permasalahan yang ada.

  Pada dasarnya dapat di tarik kesimpulan bahwa karya ilmiah merupakan karya hasil pengembangan berbagaimacam ilmu yang menggunakan berbagai macam metode ilmiah baik dari kepustakaan , kumpulan pengalaman, penelitian hingga dengan mengacu pada pengetahuan atau pendapat oranglain sebelumnya, dan disajikan dengan sistematika yang berlaku dalam kepenulisan karangan ilmiah yang mutakir mennggunakan bahasa yang baku sesuai dengan ejaan yang disempurnakan.

II.  Ciri Karya Ilmiah
Tidak semua karya yang ditulis secara sistematis dan berdasarkan fakta di lapangan adalah sebuah karya ilmiah sebab karya ilmiah mempunyai ciri-ciri seperti berikut ini:

1. Objektif.
Keobjektifan ini menampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memverifikasi) kebenaran dan keabsahannya.

2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.

3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demikian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.

4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.

5. Menyajikan fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.

6.  Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat kata-katanya atau tidak berbelit-belit (langsung tepat menuju sasaran).
7.  Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.

 III. Syarat Karya Ilmiah
Berikut ini adalah syarat-syarat karya ilmiah :

1.      Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2.      Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
3.      Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4.      Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5.      Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandungdalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6.      Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).

B. KARYA TULIS NON-ILMIAH

Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu formal).

I.     Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
1.      ditulis berdasarkan fakta pribadi,
2.      fakta yang disimpulkan subyektif,
3.      gaya bahasa konotatif dan populer,
4.      tidak memuat hipotesis,
5.      penyajian dibarengi dengan sejarah,
6.      bersifat imajinatif,
7.      situasi didramatisir,
8.      bersifat persuasif.
9.      tanpa dukungan bukti

II.  Karya non-ilmiah bersifat:
1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti.

III.   Jenis-jenis yang termasuk karya non-ilmiah adalah :
1.    dongeng
2.    cerpen
3.    novel
4.    drama
5.     roman.

C. PERBEDAAN KARYA ILMIAH DENGAN KARYA NON-ILMIAH

Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.

Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek.Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau empiri. Keduakarya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketigadalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.

Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semi-ilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semi-ilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semi-ilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semi-ilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semi-ilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semi-ilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semi-ilmiah.

Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semi-ilmiah antara lain artikel,  feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.

Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.

Hal yang membedakan karangan ilmiah dengan karangan non-ilmiah adalah cara penyajianya, karangan ilmiah akan menyajikan fakta  namun tidak menggunakan metode ilmiah maka karangan tersebut belum disebut karangan ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA :
http://makalahdanskripsi.blogspot.com/2009/07/karya-ilmiah-dan-non-ilmiah.html